Contoh Surat Kuasa Khusus
SURAT
KUASA KHUSUS
Nomor : 180/......./Hukum dan
HAM-2015
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
1.
|
Nama
Jabatan
Alamat
|
:
:
:
|
Ir. M. SHADIQ PASADIGOE, SH, MM
BUPATI TANAH DATAR
Jl. Sultan Alam Bagagarsyah,
Pagaruyung - Batusangkar
|
Selanjutnya
disebut sebagai Pemberi Kuasa
Memberi
Kuasa kepada :
1.
|
Nama
Jabatan
Alamat
|
:
:
:
|
JASRINALDI, SH, S.Sos
Kepala Bagian Hukum dan HAM
Setda Kab. Tanah Datar
Jl. Sultan Alam Bagagarsyah,
Pagaruyung – Batusangkar
|
2.
|
Nama
Jabatan
Alamat
|
:
:
:
|
M. REZHA FAHLEVIE, SH
Kasubag. Bantuan Hukum dan HAM
Setda Kab. Tanah Datar
Jl. Sultan Alam Bagagarsyah,
Pagaruyung – Batusangkar
|
3.
|
Nama
Jabatan
Alamat
|
:
:
:
|
ANISYA
HANDAYANI, SH
Staf Bagian Hukum dan HAM Setda
Kab. Tanah Datar
Jl. Sultan Alam Bagagarsyah,
Pagaruyung – Batusangkar
|
4.
|
Nama
Jabatan
Alamat
|
:
:
:
|
DODI
JULI HENDRI, ST, M.Sc
Kabid. Pertambangan dan Energi Dinas Koperindagpastam
Kab. Tanah Datar
Jl. Moh Yamin, Batusangkar
|
Kesemuanya
adalah Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, berkewarganegaraan
Indonesia.
Selanjutnya
disebut sebagai Penerima Kuasa
Untuk mewakili PEMBERI KUASA baik sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dalam
Perkara Perdata Nomor :
29/Pdt.G/2014/PN.BSK. Untuk kepentingan pelaksanaan kuasa ini PENERIMA KUASA berhak untuk membuat dan
menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan perkara diatas, melakukan
mediasi dan perdamaian, membuat dan memberi, menyanggah keterangan-keterangan
atau bukti-bukti, menghadirkan atau mengajukan keberatan atas kehadiran saksi-saksi,
melakukan/ melayani upaya hukum termasuk Banding, Kasasi serta Peninjauan
Kembali dan membuat serta menandatangani memori serta kontra memorinya,
menghubungi instansi Pengadilan Tingkat Pertama, Tingkat Banding dan Kasasi
serta instansi lain yang berhubungan, melakukan tindakan-tindakan hukum baik di
luar maupun di dalam Pengadilan yang perlu dan bermanfaat bagi penyelesaian
perkara ini.
Kuasa …
Kuasa ini diberikan secara tegas dengan
hak retensi dan hak untuk melimpahkan baik sebagian maupun seluruhnya kepada
orang lain (recht van subtitutie) serta hak untuk menarik kembali wewenang yang
dilimpahkan tersebut.
Untuk pelaksanaan kuasa ini PEMBERI KUASA memilih diwakili pada
alamat PENERIMA KUASA yakni pada
Kantor Bupati Tanah Datar, Jl. Sultan Alam Bagagarsyah, Pagaruyung-Batusangkar.
Batusangkar, Januari 2015
PENERIMA KUASA
JASRINALDI, SH,S.Sos
M.REZHA FAHLEVIE, SH
ANISYA HANDAYANI, SH
DODI JULI HENDRI, ST, M.Sc
|
PEMBERI KUASA
Ir. M.SHADIQ PASADIGOE,SH,MM
|
Comments
Post a Comment