Skip to main content

Posts

Showing posts from 2019
KONTRA MEMORI BANDING Atas Memori Banding terhadap  PUTUSAN PENGADILAN  TATA USAHA NEGARA PADANG Nomor : 43/G/2018/PTUN.PDG Tertanggal 2 Mei 2019 Batusangkar,        Mei 2019 Kepada Yth Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan di Jl. Peratun Komplek Estate Medan melalui : Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Padang di Jl. Diponegoro No.8 Padang Untuk dan atas nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Prof. Dr. MA Hanafiah SM Batusangkar selaku TERBANDING semula TERGUGAT, yaitu : M. Rezha Fahlevie, SH, MH : advokat pada Fathan & Ghify Law Firm  yang beralamat di Jl. St. Alam Bagagarsyah, Pagaruyung, Batusangkar. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 180/01/Hukum-2019, tanggal 9 Januari 2019 yang  telah diregister oleh Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang dengan  Nomor : 3/SK/43/I/2019, tanggal 15 Januari 2019. Selanjutnya disebut sebagai TERBANDING. Dengan ini menyampaikan Kontra Me...

Contoh Duplik Perkara Putus Kontrak dalam Perkara Pengadaan Barang dan Jasa

DUPLIK TERGUGAT dalam Perkara Nomor : 43/G/2018/PTUN.PDG Batusangkar, 20 Februari 2019 Untuk dan atas nama TERGUGAT dalam Perkara Perdata Nomor : 43/G/2018/PTUN.PDG, dengan ini perkenankanlah kami menyampaikan Duplik TERGUGAT atas Replik PENGGUGAT, yang diajukan pada tanggal 11 Februari 2019. Bahwa segala hal yang telah disampaikan oleh TERGUGAT pada Eksepsi dan Jawaban tanggal 4 Februari 2019, mohon dianggap dicantumkan dalam Duplik ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan (integral) dengan Eksepsi dan Jawaban TERGUGAT. Sebelum TERGUGAT menyampaikan Duplik atas Replik PENGGUGAT, terlebih dahulu TERGUGAT menyatakan menolak seluruh alasan/ dalil yang diajukan oleh PENGGUGAT dalam Gugatan dan Repliknya, kecuali secara tegas diakui oleh TERGUGAT. I.           DALAM EKSEPSI A.         Pengadilan Tata Usaha Negara Padang tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus p...

Contoh Eksepsi Dalam Perkara Putus Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa

EKSEPSI DAN JAWABAN Atas Gugatan Perkara Nomor : 43/G/2018/PTUN.PDG tanggal 27 Desember 2018 Batusangkar,   4 Februari 2019 Kepada Yth. Majelis Hakim Perkara Nomor : 43/G/2018/PTUN.PDG pada Pengadilan Tata Usaha Negara Padang di Padang Perihal : Eksepsi dan Jawaban Dengan Hormat, Yang bertanda tangan di bawah ini : ATHOSRA, S.KM, MSE : Selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Poliknik DAK Tahun Anggaran 2018 RSUD Prof. Dr. M. Ali Hanafiah SM Batusangkar yang beralamat Jl. Bundo Kandung No.1 Batusangkar, Provinsi Sumatera Barat Dalam hal ini telah memberikan kuasa kepada : M. Rezha Fahlevie, SH : Advokat pada Fahlevandlaw Associate yang beralamat di Jl. St. Alam Bagagarsyah, Pagaruyung, Batusangkar. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 180/01/Hukum-2019, tanggal 9 Januari 2019 yang   telah diregister oleh Kepaniteraan P...